RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH KOTA
Rencana pengembangan struktur ruang merupakan pengembangan fungsi kegiatan pelayanan yang diwujudkan berdasarkan pengembangan fungsi kegiatan dan sistem pusat-pusat kegiatan pelayanan yang dialokasikan secara terstruktur ke seluruh wilayah. Rencana pengembangan struktur ruang dan sistem kegiatan pelayanan, ditujukan untuk membentuk satu kesatuan struktur ruang dan sistem kegiatan pelayanan agar berfungsi optimal sebagai pusat-pusat pertumbuhan dan pusat kegiatan pelayanan di wilayah darat dan wilayah laut. Pertimbangan utama dalam penetapan struktur ruang wilayah di Kota Baubau adalah pengembangan struktur ruang yang lebih efisien melalui pembangunan prasarana transportasi ke arah sentra-sentra produksi sebagai penghasil sumberdaya primer.
Di samping itu struktur ruang yang dibentuk memiliki suatu hirarki pusat-pusat kegiatan sesuai dengan kemampuan pelayanan suatu wilayah perkotaan dan jaringan pendukungnya dengan tetap memperhatikan aspek keseimbangan pertumbuhan wilayah dalam satuan ruang. Rencana struktur ruang wilayah kota merupakan kerangka sistem pusat-pusat kegiatan kegiatan kota yang berhierarki dan satu sama lain dihubungkan oleh sistem jaringan prasarana wilayah kota.
Rencana struktur ruang wilayah kota berfungsi:
- Sebagai arahan pembentuk sistem pusat-pusat kegiatan wilayah kota yang memberikan layanan bagi wilayah kota;
- Sebagai arahan perletakan jaringan prasarana wilayah kota sesuai dengan fungsi jaringannya yang menunjang keterkaitan antar pusat-pusat kegiatan kota; dan
- Sebagai dasar penyusunan indikasi program utama jangka menengah lima tahunan untuk 20 (dua puluh) tahun.
Rencana struktur ruang wilayah kota dirumuskan berdasarkan:
- Kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kota;
- Kebutuhan pengembangan dan pelayanan wilayah kota dalam rangka mendukung kegiatan sosial ekonomi;
- Daya dukung dan daya tampung wilayah kota; dan
- Ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uraian selanjutnya ini akan menjelaskan arahan untuk rencana struktur ruang wilayah Kota Baubau, sedangkan rencana struktur itu sendiri dapat dilihat pada Gambar 1 berikut:
RENCANA SISTEM PUSAT PELAYANAN
Rencana struktur ruang wilayah Kota Baubau meliputi sistem pusat-pusat pelayanan yang berhierarki dan sistem jaringan prasarana wilayah kota. Sistem pusat-pusat pelayanan kota yang berhierarki meliputi pusat pelayanan kota,sub pusat pelayanan kota dan pusat lingkungan.
Dengan mengembangkan pusat pelayanan kota, maka struktur pusat pelayanan Kota Baubau akan bergeser dari satu pusat (monosentrik) menjadi pusat jamak (polysentrik).
Adanya sejumlah pusat kegiatan kota ini dimaksudkan untuk lebih mendorong perkembangan kota ke arah barat agar perkembangan kota antara bagian utara, selatan dan barat dapat lebih merata. Pengembangan pusat kegiatan kota tandingan ini juga merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan yang sangat tinggi terhadap inti pusat kota di Kelurahan Wale Kecamatan Wolio
Sedangkan pengembangan subpusat-pusat kegiatan kota berfungsi sebagai penyangga pusat pelayanan kota, dan meratakan pelayanan pada skala kecamatan. Penyebaran subpusat pelayanan kota juga dimaksudkan untuk mendukung keserasian perkembangan kegiatan pembangunan antar kecamatan.
Secara geografis pusat pelayanan kota akan terletak pada wilayah barat, selatan dan timur kota. Pusat kegiatan kota baru ini diharapkan akan tetap bersinergi/ berkaitan dengan pusat kegiatan kota yang telah ada. Demikian juga subpusat pelayanan kota diharapkan akan tetap bersinergi/berkaitan dengan subpusat pelayanan kota dan primer yang telah ada. Secara bersama-sama, segenap pusat kegiatan ini diharapkan dapat berperan menunjang eksistensi kota yang telah ada/berkembang. Untuk itu dibutuhkan didukung oleh sistem transportasi yang andal untuk mobilitas ulang-alik antara pusat-pusat pelayanan.
Rencana hirarki pusat pelayanan wilayah Kota Baubau dibagi menjadi 3 jenjang yaitu:
- Pusat pelayanan kota (PPK) melayani seluruh wilayah kota dan/atau regional;
- Subpusat pelayanan kota (SPK) yang melayani subwilayah kota (SWK); dan
- Pusat lingkungan (PL).
Untuk mendukung struktur ruang yang direncanakan, wilayah Kota Baubau dibagi menjadi tujuh Subwilayah Kota (SWK) yang dilayani oleh tujuh Subpusat Pelayanan Kota (SPK) dan dua Pusat Pelayanan Kota (PPK). Untuk lebih jelasnya sistem pelayanan kota di Baubau dapat dilihat pada Tabel 1
Tabel 1
Rencana Sistem Pelayanan Kota di Kota Baubau
NO. |
SISTEM PELAYANAN KOTA |
LOKASI |
FUNGSI PELAYANAN |
1. |
Pusat Kota |
Kec. Betoambari |
Pusat pemerintahan. |
|
|
Kecamatan Wolio |
Pusat kegiatan perhubungan laut dan pusat pelayanan perdagangan dan jasa, |
2. |
Sub Pusat Kota |
Kel. Lamangga Kec. Murhum |
pusat pelayanan pemerintahan |
|
|
Kel. Katobengke Kec.Betoambari |
pusat pelayanan pemerintahan, pendidikan tinggi, bandar udara, pariwisata, depot BBM dan perumahan |
|
|
Kel.Waruruma Kec.Kokalukuna |
pusat pelayanan pemerintahan, industri pariwisata, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, pergudangan dan perumahan |
|
|
Kel. Liabuku Kec.Bungi |
pusat pelayanan pemerintahan, perumahan, pertanian tanaman pangan dan kehutanan |
|
|
Kel.Kaisabu Baru Kec.Sorawolio |
pusat pelayanan pemerintahan, pertanian, perkebunan, kehutanan dan pertambangan |
|
|
Kel. Lowu-lowu dan Kolese Kec.Lea-lea |
pusat pelayanan perumahan, perikanan, fasilitas olah raga dan prasarana energi/kelistrikan |
|
|
Kel.Wameo Keca. Batupoaro |
pusat pelayanan pemerintahan, perdagangan dan jasa |
3. |
Pusat Lingkungan |
Kel. Bataraguru Kecamatan Wolio |
pusat pelayanan perdagangan dan jasa |
|
|
Kel.Nganganaumala Kec. Batupoaro |
pusat pelayanan perdagangan dan jasa |
|
|
Kel. Lipu Kec.Betoambari |
pusat pelayanan pemerintahan, pendidikan dan perumahan |
|
|
Kel.Liwuto Kec.Kokalukuna |
pusat pelayanan pemerintahan dan pariwisata |
|
|
Kel.Waliabuku Kec.Bungi |
pusat pelayanan pemerintahan dan pertanian |
|
|
Kel. Karya Baru Kec.Sorawolio |
pusat pelayanan pertanian, perdagangan dan jasa |
|
|
Kel.Kalia-lia Kec.Lea-lea |
pusat pelayanan perdagangan dan jasa |
Sumber : Hasil analisis, 2012
2. RENCANA SISTEM JARINGAN PRASARANA UTAMA
Sistem prasarana wilayah kota meliputi sistem prasarana utama dan sitem prasarana lainnya. Sistem prasaran utama terdiri atas transportasi darat, transportasi laut dan transportasi udara. Rencana pengembangan struktur jaringan transportasi disusun untuk mewujudkan pelayanan aksesibilitas yang merata di seluruh wilayah Kota Baubau, dan mengarahkan pertumbuhan wilayah dengan mempertahankan keseimbangan lingkungan dan ketersediaan sumberdaya daerah. Oleh sebab itu, rencana struktur prasarana jalan meliputi rencana pengembangan jaringan jalan arteri sekunder, kolektor primer, kolektor sekunder dan lokal primer.
Jalan primer adalah jalan yang melayani pergerakan lalu-lintas wilayah, sedangkan jalan sekunder adalah jalan yang melayani pergerakan kota. Peranan jalan ini terkait dengan hirarki sistem jaringan yang harus disesuaikan dengan hirarki kegiatan kota baik pusat pelayanan kota, subpusat pelayanan kota dan pusat lingkungan. Hirarki sistem jaringan di Kota Baubau perlu dimantapkan. Untuk melengkapi hirarki sistem jaringan jalan, direncanakan pengembangan jalan alternatif dengan memprioritaskan pembuatan jalan-jalan tembus yang sudah direncanakan sesuai dengan fungsiny
2.1 SISTEM JARINGAN TRANSPORTASI DARAT
2.1.1 Sistem Jaringan Lalulintas dan Angkutan Jalan
- Jaringan Jalan dan Jembatan
Rencana pengembangan jaringan jalan Kota Baubau tidak lepas dari konteks rencana pengembangan kawasan sekitarnya. Sistem jaringan jalan yang direncanakan harus terintegrasi dengan sistem jaringan jalan dalam hal ini Kabupaten Buton dan Buton Selatan sebagai wilayah yang berbatasan dan sistem jaringan jalan regional serta nasional.
Rencana sistem jaringan jalan di Kota Baubau di awali dengan penetapan fungsi dan kelas jalan dimana, kelas dan fungsi jalan di Kota Baubau perlu ditata kembali mengingat beberapa jalan telah menurun tingkat pelayanannya jika dibandingkan dengan ketentuan sesuai dengan fungsinya. Penetapan fungsi ini terutama berkaitan dengan sistem jaringan jalan kota. Untuk lebih jelasnya kelas dan fungsi jalan di Kota Baubau dapat dilihat pada Tabel 1 dan peta rencana sistem jaringan jalan pada Gambar 1
Rencana pengembangan, peningkatan dan pembangunan jaringan jalan dan jembatan meliputi :
- Pengembangan jalan lokal dan jalan lingkungan yaitu pada semua jalan yang terdapat di kelurahan/desa.
- Rencana pembangunan jalan lingkar selatan yang menghubungkan Jalan Dayanu Ikhsanudin, Jalan Pahlawan dan Jalan Anoa.
- Rencana pembangunan jembatan penghubung Pulau Buton dan Pulau Muna di Kecamatan Lealea.
- Rencana pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Lowu-lowu dengan Pulau Makassar.
- Rencana pembangunan jalan By Pass sepanjang pesisir Kota Baubau